Definisi Unauthorized Access To Computer System & Services
Kejahatan
Komputer adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan memakai komputer sebagai
sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan
ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Kejahatan yang berhubungan erat
dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan
telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokkan dalam
beberapa bentuk, antara lain:
Unauthorized Access to Computer System and Service adalah Kejahatan
yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan
komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari
pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku
kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian
informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya
hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu
system yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin
marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Tidak ada komentar:
Posting Komentar